Ketua MA Resmikan 56 Gedung Pengadilan
Sumber : l badilag.net
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Harifin A Tumpa, meresmikan beroperasinya 56 gedung pengadilan di empat lingkungan peradilan se-Indonesia sekaligus meresmikan tiga gedung PN baru. Peresmian ini dilakukan di Pengadilan Agama-PTUN-Militer yang terintegrasi di Pontianak, Kamis (25/3/2010).
“Kami berharap, dengan menempati kantor baru, aparat peradilan lebih memaksimalkan kinerjanya,” ujar Ketua MA, di hadapan hadirin yang terdiri dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Muda, para Hakim Agung, para pejabat Eselon I dan II MA, Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, perwakilan DPRD, dan undangan lainnya.
Ketua MA menyatakan, peresmian gedung sejumlah pengadilan ini harus disyukuri. Sebab, belum semua daerah di Indonesia mempunyai gedung pengadilan sendiri. "Lebih dari 30 daerah yang belum punya, baik pengadilan negeri maupun agama," kata Harifin A Tumpa.
Ketua MA menyalakan sirine sebagai pertanda diresmikannya 56 gedung pengadilan baru se-Indonesia.
Karena itu, lanjut dia, MA akan terus berupaya agar setiap kabupaten/kota mempunyai pengadilan untuk melayani pencari keadilan dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya.
Pada kesempatan ini, Ketua MA juga kembali mengingatkan pentingnya memerangi praktik penyimpangan di pengadilan. “Jangan sampai di lingkungan peradilan ada markus (makelar kasus—red) yang membawa citra buruk bagi Mahkamah Agung,” tandasnya.
Selain itu, ketua MA juga berpesan agar melaporkan pihak-pihak tertentu yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan hakim atau pegawai pengadilan. Caranya dengan memanfaatkan layanan pengaduan yang disedikan di website MA.

Ketua MA megajak semua pihak untuk memerangi 'markus' demi menjaga citra peradilan
Alokasi Anggaran 2009
Sekretaris MA, Rum Nessa, dalam laporannya mengatakan bahwa selama 2009 MA mengalokasikan anggaran sebesar Rp340 miliar untuk 361 satuan kerja di lingkungan peradilan umum. Dana itu untuk membangun 36 gedung PN, merehab 31 gedung PN, membangun 91 unit rumah dinas, merehab 159 unit rumah dinas dan pengadaan kendaraan operasional 27 mobil bagi 8 satuan kerja.
“Namun dari 36 satuan kerja, yang sudah selesai pembangunannya baru sembilan gedung satuan kerja,” beber Sekretaris MA.
Kepada lingkungan peradilan agama, MA mengalokasikan dana Rp336 miliar untuk 372 satuan kerja. Dana tersebut untuk membangun 64 gedung PA, merehab 10 gedung PA, membangun 50 unit rumah dinas, dan merehab empat unit rumah dinas. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk pembelian kendaraan operasional roda empat 29 unit serta pembelian tanah untuk 15 satuan kerja. “Untuk peradilan agama difokuskan untuk pembangunan gedung baru mengingat selama ini belum sesuai dengan standar MA,” ungkap Sekretaris MA.

Gedung PA Kelas I-B Salatiga yang baru saja diresmikan ini adalah salah satu hasil pembangunan yang dilakukan MA selama tahun anggaran 2008.
Sementara itu, untuk lingkungan PTUN, MA mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk 30 satuan kerja. Dana sejumlah itu untuk membangun empat gedung PTUN, merehab tiga PTUN, membangun empat rumah dinas, merehab tiga rumah dinas, dan pengadaan tiga unit kendaraan operasional.
Sedangkan untuk peradilan militer, MA mengalokasikan belanja modal Rp25,8 miliar. Dana sebesar itu untuk 23 satuan kerja.
Untuk tahun anggaran 2010 ini, anggaran untuk belanja modal menurun. MA hanya mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk pembangunan gedung di empat lingkungan peradilan. “Dana tersebut untuk membangun 16 unit gedung kantor tahap pertama," ujarnya.
Daftar 56 Gedung Kantor Pengadilan yang diresmikan:
| Pengadilan Militer Tinggi - 11 Jakarta |
| Pengadilan Militer II - 08 Jakarta |
| Pengadilan Miiter II - 11 Yogyakarta |
| Pengadilan Militer Tinggi - I Medan |
| Pengadilan Militer I - 05 Pontianak |
| Pengadilan Agama Jakarta Selatan |
| Pengadilan Agama Cianjur |
| Pengadilan Agama Bogor |
| Pengadilan Agama Magelang |
PENGADILAN AGAMA SALATIGA
|
| Pengadilan Agama Tegal |
| Pengadilan Agama Pekalongan |
| Pengadilan Agama Kudus |
| Pengadilan Agama Rembang |
| Pengadilan Agama Demak |
| Pengadilan Agama Surakarta |
| Pengadilan Agama Yogyakarta |
| Pengadilan Agama Bangil |
| Pengadilan Agama Tulung Agung |
| Pengadilan Agama Mojokerto |
| Pengadilan Agama Tangerang |
| Pengadilan Agama Sidempuan |
| Pengadilan Agama Kisaran |
| Pengadilan Agama Kabanjahe |
| Pengadilan Agama Bukittinggi |
| Pengadilan Agama Muara Labuh |
| Pengadilan Agama Padang Panjang |
| Pengadilan Agama Sijunjung |
| Pengadilan Agama Painan |
| Pengadilan Agama Kayu Agung |
| Pengadilan Agama Muara Enim |
| Pengadilan Agama Bangko |
| Pengadilan Tinggi Agama Pontianak |
| Pengadilan Agama Sambas |
| Pengadilan Agama Banjar Baru |
| Pengadilan Agama Pelaihari |
| Pengadilan Agama Kandangan |
| Pengadilan Agama Amuntai |
| Pengadilan Agama Pangkalan Bun |
| Pengadilan Agama Buntok |
| Pengadilan Agama Sampit |
| Pengadilan Tinggi Agama Samarinda |
| Pengadilan Agama Mataram |
| Pengadilan Agama Tabanan |
| Pengadilan Agama Singaraja |
| Pengadilan Agama Waingapu |
| Pengadilan Agama Lewoleba |
| Pengadilan Agama Watansoppeng |
| Pengadilan Agama Jeneponto |
| Pengadilan Agama Bantaeng |
| Pengadilan Agama Bulukumba |
| Pengadilan Agama Palopo |
| Pengadilan Tinggi Yogyakarta |
Pengadilan Tinggi Gorontalo
|
| Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak |
3 Kantor Pengadilan Tingkat Pertama yang diresmikan Beroperasi:
| Pengadilan Negeri Masamba |
| Pengadilan Negeri Malili |
| Pengadilan Negeri Labuhan Bajo |
|